Kompensasi Dana Subsidi BBM dan
Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah mada
Jogjakarta
Latar Belakang
Naiknya harga minyak dunia di kisaran 70 US Dollar per barelnya pada pertengahan tahun lalu tampaknya memiliki dampak yang cukup siginifikan bagi kondisi perekonomian bangsa, setidaknya ini tercermin dari keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM per 1 oktober lalu. Pemerintah menaikan harga dalam rangka mengurangi subsidi BBM, yang akibatnya harga bahan bakar ini merangkak naik. Salah satu dampak dari kebijakan ini, pemerintah mengelurkan keputusan untuk melaksanakan program bantuan langsung tunai kepada para warga yang masuk dalam kategori miskin.
Seperti diketahui bahwa kebijakasanaan ini dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas daya beli masyarakat miskin, sebagai imbas dari kenaikan harga BBM dan Minyak tanah. Asumsinya dengan melonjaknya harga bahan bakar minyak yang berdampak pada kenaikan biaya kebutuhan hidup masyarakat, akan menambah kesulitan bagi rakyat miskin yang selama ini penghasilanya tidak dapat memenuhi biaya tersebut, maka dengan adanya pemeberian dana ini diharapkan beban tersebut akan dapat dikurangi. Selain itu pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dari 16,7 % menjadi 13 %. Tetapi Permasalahnya sekarang ialah proses tersebut tidak semudah itu berjalan di masyarakat.
Diawali dengan proses pendataan warga miskin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditindak lanjuti dengan pendistribusian kartu kompensasii bagi warga yang memenuhi kriteria kemisikinan yang telah ditetapkan oleh BPS. Dimana dari ke-14 kriteria miskin yang ditetapkan tersebut, kenyataan di lapangan seringkali tidak sesuai dengan aturan tersebut, bentuknya bisa berupa meningkatnya jumlah orang miskin pasca kenaikan BBM, baik yang memang secara kemampuan daya beli nya yang merosot atau yang memang sengaja “dimiskinkan” dengan adanya oknum petugas lapangan yang secara sengaja memasukan keluarganya kedalam daftar warga miskin penerima dana BLT. Hal ini kemudian dapat menyulut reaksi yang cenderung kontraproduktif dari warga lain yang merasa diperlakuakan tidak adil. Kemudian permasalahan berikutnya ialah dampak sosial-psikologis terhadap pemberian dana kompensasi yang bersifat unconditional cash transfer, dimana dana yang diberikan oleh pemerintah dalam pengunaanya tidak disertakan dengan jelas panduan pengunaan uang tersebut, gambaran-nya ialah, tidak ada larangan uang tersebut digunakan untuk membeli barang-barang yang sifatnya kurang berguna seperti rokok sampai dijadikan uang taruhan berman togel, bagi warga yang berpikiran pendek demi mendapatkan uang yang lebih banyak. Intinya tidak ada program yang memandu masyarakat dalam pengunaan uang sebesar itu. Masyarakat sepertinya dibiarkan lepas, terserah mau dibuat apa uang tersebut. Beberapa kasus yang terjadi di masyarakat menunjukan hal seperti itu, seperti kasus seorang warga di daerah Tangerang yang hanya beberapa saat menikmati uang 300 ribu, karena harus membayar biaya pengobatan dirinya di rumah sakit, lalu beberapa kasus yang terjadi di ibu kota dimana uang yang diterima sudah mulai habis dikarenakan sebagai persiapan lebaran, dengan membeli baju baru dan menyiapkan makanan. Uang yang seharusnya dijatah untuk kebutuhan selama 3 bulan, rupanya untuk hanya bertahan lebih singkat. Melihat fenomena tersebut, jangan-jangan maksud pemerintah untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat miskin, bergeser untuk hanya sekedar menjaga kestabilan sosial-emosi rakyat miskin untuk tidak bereaksi negatif terhadap kenaikan harga BBM.
Alokasi penggunaan dana kompensasi yang cenderung tidak efektif di masyarakat ini disebabkan oleh memang kurangnya pemahaman dan kemampuan manajemen warga miskin dalam mengelola uang tersebut, ditambah kurangnya sosialisasi pemerintah dalam memandu warga dalam menggunakan uang tersebut agar berdaya guna dan efisien dan efektif dalam penggunaan nya, sehingga jatah yang seharusnya dialokasikan untuk 3 bulan kedepan, akhirnya tidak harus habis di bulan pertama. Belajar dari beberapa pengalaman negara lainya menganai kebijakan pemberian dana kompensasi ini, maka akan dapat dilihat bahwa negara lain menyalurkan dana bantuan tersebut kepada warga nya dengan bersifat conditional cash transfer, dimana dana yang didapat warga tidak bisa dibelanjakan kecuali untuk kebutuhan-kebutuhan dasar untuk hidup, seperti makanan, kesehatan, maupun pendidikan.
Sebagai sebuah program, Bank Dunia menilai eksperimen subsidi atau bantuan langsung tunai (BLT) di Indonesia suatu hal yang tidak main-main. Ini adalah program BLT terbesar di dunia yang pernah ada karena menyangkut lebih dari 60 juta jiwarakyat miskin di negara dengan penduduk lebih dari 220 juta jiwa. Jadi, pantas saja jika sejak awal lembaga ini sudah waswas, apalagi jika mengingat nasib program-program kompensasi dana alokasi BBM sebelumnya. Coba kita tengok program-program bantuan bagi rakyat miskin, mulai dari RASKIN (Beras Miskin), Kartu Sehat, JPS (Jaring Pengaman Sosial), sampai BOS (Bantuan Operasional Sekolah) nampaknya belum banyak mengubah kondisi masyarakat miskin.
Kekisruhan dalam penyaluran subsidi langsung tunai bagi rakyat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM sekarang ini, tidak hanya menuai banyak protes dan kritik dari masyarakat dan pengamat. Bappenas sebagai penggodok konsep program dan Badan Pusat Statistik sebagai pendata dan pelaksana pun ikut gusar. Deputi Menneg PPN/Kepala Bappenas Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan Usaha Kecil Menengah Bambang Widianto sendiri mengakui, masih banyak kelemahan dalam pelaksanaan program BLT, mulai dari tahap pencacahan, penetapan kriteria kemiskinan, hingga pembagian kartu dan pembagian dananya.
Selain lemahnya sosialisasi dan tekanan luar biasa yang dihadapi petugas di lapangan, konsep BLT itu sendiri diakui disusun secara terburu-buru karena alasan waktu. Sementara, pada saat itu pemerintah juga tak mau terkesan seolah-olah tak berbuat apa-apa.
Di sini, baik Bappenas maupun BPS juga merasa diperlakukan tak adil. Pemberitaan selama ini, menurut mereka, cenderung hanya menyoroti masalah yang terjadi di lapangan, sementara 95 persen yang sudah berjalan baik dan dananya sudah dinikmati masyarakat luput dari perhatian.
Kesan yang muncul sekarang ini, menurut Deputi Kepala BPS Bidang Statistik Sosial Rusman Heriawan, seolah-olah sudah terjadi kemelesetan target, penyimpangan, dan rekayasa data di lapangan dalam skala besar-besaran sehingga yang diperlukan adalah pencacahan ulang.
Padahal, menurut dia, yang tidak kena sasaran sebenarnya hanya sekitar 1 persen, sementara masyarakat miskin yang berhak mendapatkan BLT tetapi belum terdata sekitar 4 persen. Terhadap yang salah sasaran itu pun sudah dilakukan penarikan kembali kartu yang sudah telanjur diberikan. Untuk yang belum terdata, pemerintah masih membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau mendaftarkan diri hingga 31 Oktober nanti.
Dari semua data yang masuk tersebut, selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang untuk mengecek apakah benar yang bersangkutan memang layak atau tidak. Mengenai adanya BLT yang salah sasaran atau keluarga miskin (gakin) yang luput terdata, Rusman mengatakan, bisa jadi itu diakibatkan oleh adanya perbedaan persepsi dari para petugas pendata di lapangan.
Banyak sekali kericuhan yang terjadi di lapangan yang berkaitan dengan verifikasi jumlah keluarga miskin ini, seperti pad satu kabupaten di mana jumlah gakin yang terdaftar di BPS 22.000 kepala keluarga (KK). Ternyata, pada saat pendataan angka ini membengkak menjadi 48.000 KK, dengan tambahan gakin baru 26.000 KK. Ini tak masuk akal. Apa ya betul, petugas BPS begitu fatalnya bisa luput 26.000 KK, ujarnya.
Jika mereka semua itu dituruti, angka 15,5 juta KK yang dipatok sebelumnya akan melenceng jauh. Oleh karena itu, Rusman dan Bambang mengatakan pemerintah harus tegas. Selain menyangkut aspek keadilan dan besar alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah, data direktori orang miskin hasil pencacahan sekarang ini akan menjadi dasar bagi pembayaran BLT tahap-tahap selanjutnya dan sebagai dasar dalam penyusunan data base orang miskin yang nantinya akan menjadi acuan bagi semua pemangku jabatan di negeri ini. Artinya, kalau data yang sekarang tak akurat, segala kebijakan atau program yang mendasarkan pada statistik ini juga tidak akan tepat sasaran juga.
Gugatan lain datang dari pengamat dan masyarakat yang selama ini difokuskan pada jumlah BLT besaran nominal Rp 100.000/KK/bulan. Angka itu dinilai sangat kecil dibandingkan kenaikan harga BBM dan sangat tidak memadai untuk mencegah meningkatnya angka kemiskinan akibat kenaikan harga BBM.
Menanggapi ini, Bambang dan Rusman mengatakan, tujuan dari program BLT memang bukan untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi menjaga agar daya beli atau kesejahteraan masyarakat miskin tidak menurun karena adanya kenaikan harga BBM.
Angka Rp 100.000/KK/bulan diperoleh dengan menghitung dampak langsung dan dampak ikutan (multiplier effect) dari kenaikan harga minyak mentah terhadap kelompok miskin. Asumsinya, konsumsi minyak mentah kelompok miskin adalah 10 liter/KK/bulan. Dengan harga minyak tanah naik dari Rp 700 menjadi Rp 2.000 per liter, berarti pengeluaran keluarga miskin untuk minyak tanah naik Rp 13.000/KK/bulan. Itu dampak langsung kenaikan harga BBM.
Sementara dampak tak langsung berupa kenaikan harga-harga barang atau jasa lain diukur dari kenaikan angka inflasi. Asumsinya, kenaikan harga BBM menyebabkan inflasi naik menjadi 12 persen. Inflasi ini menyebabkan pengeluaran keluarga miskin meningkat sebesar 12 persen x Rp 600.000 (pengeluaran rata-rata keluarga miskin per bulan), atau Rp 72.000 untuk jumlah barang atau jasa yang sama dengan sebelumnya. Jadi kalau kita kasih Rp 100.000 per bulan sudah cukup karena kalau dijumlah dampak kenaikan harga BBM hanya Rp 85.000 (Rp 13.000 + Rp 72.000), ujar Bambang.
Kesannya, memang menjadi seperti sangat menggampangkan persoalan. Sebab, di lapangan kenaikan biaya yang harus ditanggung kelompok miskin akibat kenaikan harga BBM jauh lebih besar dari sekadar Rp 100.000. Bahkan, Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi Sarwono di sela-sela suatu diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu mengakui, prediksi pesimistis BI tidak menutup kemungkinan inflasi tahun ini akan mencapai 17 persen.
Kemungkinan inflasi menembus 17 persen itu cukup terbuka, mengingat tidak sedikit dari harga atau tarif barang-barang dan jasa-jasa yang dikendalikan oleh pemerintah sekarang ini naik melampaui angka yang ditetapkan pemerintah.
Contoh paling mudah adalah tarif angkutan. Pemerintah menetapkan kenaikan tarif angkutan maksimal 20 persen, tetapi di sejumlah kota tarif angkutan naik hingga di atas 30 persen. Belum lagi harga-harga barang-barang atau jasa lain yang dilepas ke mekanisme pasar. Untuk minyak tanah sendiri, faktanya harga yang harus dibayar rakyat bisa jauh di atas Rp 2.000 per liter. Mengenai hal ini, Bambang mengatakan, tidak semua barang yang mengakibatkan inflasi itu dikonsumsi masyarakat miskin.
Perubahan Sosial di Masyarakat
Seperti apa yang diungkapan oleh Steven Vago, dalam bukunya Social Changes (2004) bahwa dalam melihat adanya suatu perubahan sosial yang erjadi, akan sangat membantu untuk menganalisanya bila kita terlebih dahulu memahami, apa yang berubah (what is changing?), pada level apa perubahanya, berapa lama proses perubahan itu terjadi, sebab terjadinya perubahan, dan dampak dari perubahan tersebut.
Naik nya harga minyak dunia pada kisaran 70 dollar Amerika per barel-nya merupakan alasan terkuat pemerintah dalam menetapkan kenaikan harga minyak dalam negri, seperti yang dikatakan oleh Mentri Kordinator Perekonomian Abu Rizal Bakrie, bahwa pemerintah tidak ada pilihan lain daam menyikapi kenaikan harga minyak dunia ini, kecuali dengan mengurangi subsidi minyak, yang berarti dengan menaikan harga minyak dalam negri. Dengan pertimbangan dana subsidi BBM dapat dialihkan kepada pemberian subsidi langsung kepada masyarakat, utamanya kepada warga miskin, melalui dana kompensasi BBM, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Naiknya harga tentu saja direspon oleh pasar dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan sebagian harga barang-barang kebutuhan hidup lainnya. kenaikan ini sangat berdampak terhadap masyarakat, karena terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup individu. Dari sini penulis mencoba mengamati bahwa telah terjadi beberapa perubahan di dalam pola hidup masyarakat secara umum, dan di masayarakat menengah ke bawah pada khususnya (karena yang paling merasakan dampak kenaikan harga ini), diantaranya ialah: seperti apa yang dikutip oeh Vago dari Galles,dkk, bahwa perubahan dalam fungsi peran dan struktur di dalam keluarga banya diakibatkan dari adanya revolusi industri, yang salah satu dampak nya ialah terjadinya proses perpindahan masyarakat desa ke kota secara besar-besaran, atau urbanisasi. Dalam konteks di atas, saya melihat bahwa dengan naiknya harga BBM yang diikuti dengan naiknya harga kebutuhan lainnya dengan serta merta mengakibatkan dampak terjadinya pergeseran jenis pekerjaan yang ada di desa-desa dimana terdapat banyak para petani atau nelayan yang tidak sanggup lagi melakukan profesinya dikarenakan mahalnya ongkos produksi, seperti diketahui bahwa ketika petani bekerja di ladang, atau nelayan mencari ikan di laut keluarga mereka juga turut membantu pekerjaan mereka, istri membantu menanam padi, atau menyiapkan makan si suami, begitu juga dengan anak. Ketika pekerjaan di ladang atau di laut tidak lagi menjadi yang utama, otomatis fungsi pencari nafkah yang dipegang oleh si kepala keluarga yaitu suami, tidak lagi didominasi dirinya, istri nya bisa jadi mencari nafkah dengan pergi ke kota, bisa menjadi buruh, atau pembantu rumah tangga, begitu juga dengan si anak juga ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan. Disini juga terlihat telah terjadinya perubahan mendasar di dalam pola interaksi, fungsi, dan struktur di dalam keluarga. adanya inisiatif pemerintah untuk melaksanakan kebijakan pemberian dana kompensasi BBM sebesar 300 ribu/KK/ 3 bulan atau 100 ribu/kk/bulan telah menyulut adanya perubahan dalam sikap masyarakat menjadi lebih enggan untuk berusaha atau giat bekerja (walaupun mash diperlukan suatu studi berkelanjutan mengenai hipotesis ini) dikarenakan mereka dapat merasa tergantung dengan adanya pemberian secara Cuma-Cuma oleh pemerintah ini. tanpa harus berusaha keras, mereka akan di”gaji” 100 ribu perbulan oleh pemerintah. Dan bila pemerintah tidak memikirkan strategi ke depan untuk melakukan exit strategy dari pola ini, jangan-jangan dampak perubahan sosial akan menjadi lebih besar lagi. Jadi dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial yang terjadi akibat naiknya harga BBM dan penerapan kebijakan pemerintah soal dana kompensasi terjadi pada level masyarkat, khususnya pada level menengah ke bawah.
Menjawab pertanyaan kedua, mengenai berapa lama proses perubahan sosial ini terjadi, ada baiknya kita sedikit melihat ke belakang, tepatnya ketika di pertengahan tahun 1997 ketika badai krisis ekonomi menghantam Indonesia, dengan silih bergantinya pemerintahan, berbagai program yang ditujukan untuk membantu rakyat miskin di dalam menghadapi badai krisis ini banyak digulirkan, sebut saja program pendampingan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), jaring Pengaman Sosial (JPS), Beras Miskin (RASKIN), Bantuan dana Operasional sekolah (BOS), sampai yang terakhir adaah BTL dana kompensasi BBM. Bila dirunut pada tahun pola perubahan yang terjadi di masyarakat mulai terjadi sejak krisis moneter pada tahun 1997, dan itu terus berlangsung hingga sekarang.
Pertanyaan berikutnya ialah, karena apa perubahan sosial ini terjadi, Perubahan yang terjadi di masyarakat ini pertama disebabkan oleh faktor ekonomi, ini seperti apa yag diungkapkan oleh Lobao & Rulli, (dalam Vago 2004) bahwa sektor ekonomi telah memberikan konsekuensi-konsekuensi dan memainkan peran yang besar dalam terjadinya perubahan sosial di masyarakat. disini dilihat bahwa adanya kekuatan-kekuatan dari sistem perekonomian dapat merubah bentuk atau pola hidup seseorang dan nantinya suatu masyarakat, yang dapat mengakibatkan perubahan sosial. Salah satu aspek dari perekonomian ini ialah megenai aspek ketenaga kerjaan. seperti yang diungkapkan penulis di atas bahwa ketika terjadinya kenaikan BBM dan diikuti oleh naiknya harga-harga kebutuhan lain, termasuk ongkos produksi di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, telah memberi dampak terhadap bergesernya pola-pola bekerja pada masyarkat di tingkat ini apalagi kemudian ditunjang dengan adanya arus urbanisasi yang tinggi. hal ini dapat mengakibatkan beberapa hal, yng pertama ialah naiknya jumlah pengangguran, karena banyaknya masyarakat yang tidak lagi dapat bekerja, atau mendapat pehasilan tetap di satu sisi, ketika munculnya kondisi naiknya harga BBM, dimana banyak warga memunculkan alternatif-alternatif usaha lain ,atau pengunaan sumber bahan bakaruntuk keperluan produksi lainnya, dimana ini juga membutuhkan SDM-SDM untuk mengisi sektor tersebut.
Berikutnya, yang menjadi faktor terjadinya perubahan tersebut adalah Politik, dimana secara mendasar diartikan (Laswell,dalam Vago 2004) menyangkut adanya keputusan-keputusan pemerintah mengenai kebijakan-kebijakan publik. Ketika pemeritah memutuskan untuk menaikan harga BBM, yang diikuti kebijakan pemberian bantuan tunai kepada warga miskin sebagai kompensasi dari pengurangan subsidi ini, merupakan suatu langkah di dalam proses perubahan sosial. diawali dengan kenaikan BBM saja lalu pemberian subsidi langsung, maka dampaknya akan berimbas kepada sikap politik sebahagian masyarakat kepada presiden sebagai kepala pemerintahan yang memberlakukan kebijakan itu, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden terpilih yang berasal dari partai demokrat. Terutama ini berkaitan dengan pemilu 2009 ke depan, dapat diprediksi akan ada perubahan konstelasi perpolitikan dan dukungan dari rakyat.
Kesimpulan
Naiknya harga BBM yang kemudian diikuti dengan penerapan kebijakan pemerintah untuk menyalurkan dana tunai langsung sebagai subsidi dana pengurangan BBM rupanya telah membawa dampak perubahan yang terjadi di masyarakat Indonesia. Dampak paling besar yang dialami oleh warga utamanya dari kenaikan harga BBM ini adalah warga dari kalangan masyarakat menengah kebawah, kenapa? Di satu sisi mereka yang berada di golongan menengah kebawah biasanya masih memiliki penghasilan tetap dari pekerjaannya, kebutuhan primer dan terkadang sekunder dapat dipenuhi, tetapi justru karena posisi ini lah mereka merasakan dampak yang paling besar, di satu sisi dengan naikknya harga BBM otomatis akan diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan hidup lainnya dan juga biaya transportasi, mereka tidak masuk di dalam kategori warga miskin yang berhak menerima bantuan, bila warga miskin dengan ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan hidup mereka masih mendapat bantuan subsidi, sedangkan orang dari kalangan menengah ke atas tentu saja tidak terpengaruh dalam pemenuhan kebutuhan hidup, tetapi bagi warga menengah ke bawah? Di satu sisi pemasukan mereka tidak bertambah, mereka tidak mendapat bantuan, tetapi biaya hidup mereka menjadi lebih besar.
Dalam menyikapi kenaikan harga BBM dan konsekuensi nya berupa kenaikan harga-harga kebutuhan lain, serta penerapan program BLT oleh pemerintah harus kita dapat sikapi secara bijaksana, dan objektif. Diperlukan evaluasi terus menerus dan penegakan hukum yang tegas dalam pelaksanaan program ini.
Daftar Pustaka
Vago, S. Social Change: 5th Edition..Prentice Hall.2004.London
www.BPS.go.id
Permasalahan Penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) , KOMPAS,edisi sabtu, 22 Oktober 2005

